ah...ternyata cuma segitu...
Kekonyolan kadang bisa menjadi sahabat. Namun kekonyolan manusia yang satu ini membawanya berurusan dengan aparat penegak hukum. Bagaimana tidak, sebagai orang yang sudah sangat mengerti dengan aturan lalu lintas di kota-kota besar, dan malah sudah diberi penghargaan berupa Surat Ijin Mengemudi type C (SIM C) oleh Polisi. Bukan menjadikan dia taat dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. Salah satu aturan lalu lintas bahwa setiap kendaraan bermotor wajib menggunakan spion dobel dan standar. Spion digunakan untuk melihat kendaraan lain, jika kita mau merubah arah perjalanan kita, kekiri atau ke kanan.
Sebut saja Banyong (bukan nama asli) salah satu pengusaha yang dulunya juga punya perusaahaan kayu di derah hulu kapuas, mengendarai kendaraan bermotor tidak memasang spion, tapi membawa spion dan dimasukan dalam jaket yang ia pakai. Sehingga ketika razia polantas di salah satu jalan Pontianak. Banyong ditilang polisi, lantaran kuda besinya tidak memiliki cermin rias yang biasa dipasang di kiri-kanan bagian depan kendaraan bermotor. Sang polisi bertanya: “Selamat siang pak, bisa ditunjukan surat-suratnya?” Banyong mengeluarkan surat-surat kendaraannya (SIM dan STNK) yang ternyata lengkap dan belum mati pajak. Namun sungguh sial, Banyong tetap ditilang, karena sepeda motornya tidak dilengkapi kaca spion. Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, dengan sopan Polisi bertanya lagi” Maaf pak, kok motornya tidak ada spionnya?” Banyong menjawab, “oh…ada pak ini…” sambil terburu-buru mengeluarkan sepasang spion dari dalam jaket kemudian menunjukannya pada Bapak Polisi. Polisi yang meski pelindung masyarakat, juga kembali ke kodratnya sebagai manusia yang juga memiliki sifat emosi. “Bapak mestinya mengerti, kalau spion ini bukan di bawa tetapi dipasang di kendaraan, untuk itu bapak saya tilang karena melanggar peraturan lalu lintas di kota ini, motor bapak kami tahan dan bapak ikut sidang” diam sejenak, Banyong yang memang sudah hafal dengan karakteristik polisi kota ini (maklum bekas cukong) menawarkan damai dengan menitip uang sidang pada polisi tersebut. “Pak damai saja, ini uang saya kasih, yang penting saya bisa lewat, ini saya buru-buru mau ke bandara harus jemput tamu dari Jakarta”. “Bapak mencoba menyuap saya?” jawab polisi berang. “Tidak Pak, ini untuk beli rokok saja”. Perlu diketahui bahwa uang yang diberi hanya Rp. 20.000,-. Banyong segera paham maksud polisi, berarti tips yang dia beri kurang, kemudian banyong mengeluarkan uang pecahan seratus ribu dari saku celananya, kemudian satu lembar di sodorkan ke polisi. Dengan wajah malu-malu polisi menerimanya dan mempersilakan Banyong lewat. Dalam hati Banyong berkata, “ah…ternyata Cuma segitu…” kuda besipun kembali mengepul...
0 comments